<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Asmiati</title>
	<atom:link href="http://asmiati.blogdetik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://asmiati.blogdetik.com</link>
	<description>Just another Asmiati weblog</description>
	<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 03:32:39 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Kinerja Kejaksaan Tinggi</title>
		<link>http://asmiati.blogdetik.com/2011/07/23/kinerja-kejaksaan-tinggi/</link>
		<comments>http://asmiati.blogdetik.com/2011/07/23/kinerja-kejaksaan-tinggi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 03:32:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asmiati</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Kinerja Kejaksaan Tinggi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asmiati.blogdetik.com/?p=6</guid>
		<description><![CDATA[Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dalam penuntasan korupsi kembali dipertanyakan. Sepanjang 2011, Kejati hanya mampu mengembalikan kerugian negara Rp24 juta. Padahal, kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati mencapai 143 kasus, di mana 67 kasus sisa penyelidikan pada 2010, sisanya 76 kasus sedang dalam penyidikan. ”Sejauh ini hanya Rp24 juta yang berhasil dikembalikan. Ini karena adanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asmiati.blogdetik.com/2011/07/23/kinerja-kejaksaan-tinggi/">Kinerja Kejaksaan Tinggi</a> (Kejati) Sulselbar dalam penuntasan korupsi kembali dipertanyakan. Sepanjang 2011, Kejati hanya mampu mengembalikan kerugian negara Rp24 juta. Padahal, kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati mencapai 143 kasus, di mana 67 kasus sisa penyelidikan pada 2010, sisanya 76 kasus sedang dalam penyidikan. ”Sejauh ini hanya Rp24 juta yang berhasil dikembalikan. Ini karena adanya beberapa kasus korupsi yang penanganannya memang cukup sulit, lantaran terlalu banyak kepentingan di dalamnya, seperti kasus bantuan sosial(bansos) Pemprov Sulselsebesar Rp8,8 miliar,”tutur Kepala Kejati (Kajati) Sulselbar Fietra Sany dalam pemaparan kinerja Kejati Sulselbar 2011,kemarin.<br />
<span id="more-6"></span></p>
<p>Kendati demikian, dia mengakui, jumlah kerugian negara yang akan dikembalikan dalam waktu dekat akan bertambah.” Ada sejumlah kasus yang sudah hampir dilimpahkan, seperti kasus Perum Pegadaian senilai Rp9 miliar. Jika ini terselesaikan, kerugian negara yang dikembalikan akan besar,” ungkapnya.</p>
<p>Asisten Pidana Umum Amirullah menambahkan, ada enam kasus yang dalam waktu dekat ini berkasnya akan dilimpahkan, seperti kasus Perum Pegadaian,kasus kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan total kerugian men-capai Rp44 miliar, serta kasus Gernas Kakao di Belopa, Luwu. Dia mengaku, semua kasus yang akan dilimpahkan tersebut telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel.</p>
<p>”Jangan dipikir kami tinggal diam, kami tetap menjalankan amanah rakyat untuk memberantas korupsi,”tutur dia. Pencapaian Kejati Sulselbar ini jauh tertinggal dibandingkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Kejari Makassar telah mengembalikan kerugian negara Rp178 juta dari kasus korupsi Akademi Pariwisata (Akpar) Makassar. Sementara itu,Ketua Anti- Corruption Committe (ACC) Sulsel Abraham Samad menilai, penuntasan kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir cenderung jalan di tempat.</p>
<p>Mulai Januari hingga Juli, pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi baru mencapai Rp24 juta. Kondisi ini disebabkan Kajati Sulselbar Fietra Sany yang kurang aktif dan kooperatif dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, dengan rentang jabatan empat bulan, seharusnya Kajati telah menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Sulsel dan Sulbar.</p>
<p>”Harusnya, selama empat bulan dia menjabat, sudah ada kasus besar yang terselesaikan, tapi nyatanya terbalik,” katanya kepada SINDO,tadi malam. Abraham mengungkapkan, masyarakat sebenarnya menunggu gebrakan besar yang dilakukan Kajati dalam penanganan kasus korupsi. ”Dengan uang kerugian negara Rp24 juta yang dikembalikan,sangat kecil ukurannya dengan kasus besar lain yang tidak jelas hingga kini,”pungkasnya. Demikian catatan online <a href="http://asmiati.blogdetik.com/">Asmiati</a> yang berjudul Kinerja Kejaksaan Tinggi.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asmiati.blogdetik.com/2011/07/23/kinerja-kejaksaan-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Upaya eksekusi</title>
		<link>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/14/upaya-eksekusi/</link>
		<comments>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/14/upaya-eksekusi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Jan 2011 03:57:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asmiati</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asmiati.blogdetik.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Upaya eksekusi atas lahan sengketa Yayasan Universitas Al Asyariah Al Mandari (Unasman) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) berakhir bentrok,sekitar pukul 13.00 Wita kemarin. Bentrokan terjadi antara polisi yang mengamankan jalannya eksekusi dengan mahasiswa Unasman yang berusaha mempertahankan lahan kampus mereka yang digugat dan dimenangkan Muis Kabri dari pihak Darul Dakwah Wal Irsyad [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a title="Upaya eksekusi" href="http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/14/upaya-eksekusi/" target="_self">Upaya eksekusi</a> atas lahan sengketa Yayasan Universitas Al Asyariah Al Mandari (Unasman) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) berakhir bentrok,sekitar pukul 13.00 Wita kemarin. Bentrokan terjadi antara polisi yang mengamankan jalannya eksekusi dengan mahasiswa Unasman yang berusaha mempertahankan lahan kampus mereka yang digugat dan dimenangkan Muis Kabri dari pihak Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI).<br />
<span id="more-5"></span><br />
Sebanyak 19 mahasiswa dan seorang dosen mengalami luka-luka, dua di antaranya menderita luka tembak.Sementara itu,15 anggota polisi juga dikabarkan terluka dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu.Seorang polisi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Polman, yakni Iptu Masdar.Tiga polisi lainnya, yakni Aipda amir, Briptu Iswaka, dan Bripda Siddiq mendapat perawatan di Baurkes Polres Polman.</p>
<p>Korban Sofyan, dosen dan Sekretaris Jurusan Pemerintahan Fisip Unasman dilarikan ke Makassar karena lehernya terkena peluru tajam, sedangkan Darius Luran Yuly, mahasiswa jurusan matematika, lengan sebelah kirinya tertermbak. Dia hanya dioperasi dan dirawat di RSUD Polman. Rekan Darius, Ibrahim, juga mengalami luka di kepala akibat lemparan batu. Sedangkan teman sejawat Sofyan, Basri, selain kena lemparan batu juga beberapa titik ditubuhnya lebab akibat pukulan.</p>
<p>Salah seorang mahasiswa Unasman yang identitasnya enggan dikorankan mengungkapkan, bentrokan berawal saat negosiasi antara Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dengan dua dosen Unasman,Solihin Azis dan H Basri tengah berlangsung. “Saat dialog berlangsung, tiba-tiba dari kerumunan massa ada lemparan batu. Aksi itu sontak membuat suasana gaduh.</p>
<p>Tidak tahu bagaimana, terjadilah bentrokan. Aksi saling lempar batu dan bom molotov berlangsung hampir satu jam. Bahkan saling kejar-kejaran,” katanya melalui telepon. Bentrok berhenti ketika Wakil Rektor Unasman K Lupiran berhasil meminta kedua belah pihak mundur. Suasana reda ini hanya sesaat, karena selang beberapa menit kemudian terdengar suara tembakan dari arah aparat kepolisian.</p>
<p>Proyektil Tersangkut di Tenggerokan</p>
<p>Korban Sofyan yang dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar mengalami luka cukup parah. Di lehernya terdapat luka lubang yang diduga bekas peluru tajam. Selain itu, pria 27 tahun ini juga terluka gores di dahi. Ayah dua anak ini masih terbaring lemah di ruang IRD rumah sakit tersebut.Dia diantar keluarga dan rekan-rekannya. Sampai tadi malam, sekitar 23.00 Wita, proyektil peluru belum dikeluarkan dari lehernya.</p>
<p>Bahtiar, rekan korban yang juga Staf Bagian Umum Unasman ini mengungkapkan,hasil rontgen jelas terlihat sebuah benda di dalam tenggerokan korban yang diduga proyektil peluru milik polisi. Namun, dokter belum mengeluarkan proyektil tersebut.“Setelah korban difoto, jelas terlihat benda itu ada di tenggerokan. Bentuknya seperti peluru,” kata Bahtiar saat ditemui di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.</p>
<p>Dia menjelaskan, saat terjadi bentrokan dia dan Sofyan berdiri pada jarak sekitar 30 meter dari aparat kepolisian. Beberapa saat kemudian, terdengar suara lutusan senjata.Dia “Korban berdiri di depan saya.Pada saat ada suara tembakan, tiba-tiba rebah terjatuh. Setelah saya periksa ada luka di lehernya.Di aspal juga sudah berlumuran darah,” ujar Bahtiar.</p>
<p>Polisi Dituding Langgar HAM</p>
<p>Pendiri Unasman Kyai Syibli Sahabuddin menuding polisi telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan prosedur tetap (protap). Dia mengaku akan melaporkan hal ini ke Komisi Nasional (Komnas) HAM.“Polisi telah melakukan pelanggaran HAM dan protap.Untuk itu kami berencana melaporkan ini ke Komnas HAM,” tegas Syibli melalui telepon kemarin. Menurut Syibli, keputusan banding dan Kasasi yang memenangkan Muis Kabri adalah putusan penuh rekayasa.</p>
<p>Untuk itu ia melaporkan kasus yang dialaminya ke komisi yudisial untuk peninjauan kembali. Pengadilan mengupayakan eksekusi dengan putusan yang sebenarnya melampaui pokok permasalahan. Karena semua produk hukum milik Unasman dibatalkan oleh PN Polman dan itu bukan kewenangannya, tapi kewenangan PTUN. “Kami bertahan karena masih dalam proses hukum.</p>
<p>Kami menang di PN, tapi kalah di tingkat banding yang diperkuat putusan Mahkamah Agung. Kami upayakan putusan MA ditinjau kembali lewat komisi yudisial. Karena kami melihat itu adalah putusan rekayasa oleh mafia hukum,” bebernya. Sibly kemudian menuturkan, Anggaran Dasar DDI diubah yang di dalamnya menyatakan seluruh aset yang mengatasnamakan DDI adalah milik DDI.Sehingga mengubah nama kampus dari DDI menjadi Unasman.</p>
<p>Kapolda Minta Hargai Putusan Pengadilan</p>
<p>Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar Irjen Pol Johny Wainal Usman menyayangkan insiden yang melibatkan mahasiswa dan anggota polisi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar,kemarin. “Salah satu korban dibawa ke Rumah Sakit di Makassar. Sedangkan satu lagi dirawat di rumah sakit di Polman, kondisinya sudah membaik dan sudah meninggalkan rumah sakit,” ujar Johny Wainal Usman.</p>
<p>Mantan Kapolres Barru ini mengatakan,insiden ini mestinya tidak terjadi jika pihak yang kalah dalam sengketa lahan ini menghargai keputusan hukum. Polisi hanya mengamankan jalannya eksekusi sesuai dengan permintaan dari Pegadilan Negeri Polman. Eksekusi ini dilakukan setelah ada keputusan hukum di tingkat banding dan sudah ada surat perintah eksekusi.“Kenapa mahasiswa dan polisi yang dibenturkan. Kita sangat menyayangkan kejadian ini,”ujarnya.</p>
<p>Dia mengungkapkan, polisi yang melakukan pengamanan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Kalaupun ada mahasiswa yang terkena tembakan itu karena polisi sudah terdesak. Saat itu, kata Kapolda pasukan yang bertugas mengamankan eksekusi dilempari dengan molotov dan tembakan papporo.Tindakan mahasiswa tersebut membahayakan keselamatan petugas kepolisian.</p>
<p>“Polisi mengeluarkan tembakan peringatan karena sudah terdesak dan membahayakan keselamatan anggota,”tegasnya. Guna menghindari korban yang lebih besar Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra kemudian menarik anggotanya dari lokasi bentrok.Sampai petang kemarin, tidak ada ada mahasiswa yang diamankan. Demikian catatan online <a title="Asmiati" href="http://asmiati.blogdetik.com/" target="_self">Asmiati</a> tentang Upaya eksekusi.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/14/upaya-eksekusi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Memasuki awal 2011</title>
		<link>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/03/memasuki-awal-2011/</link>
		<comments>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/03/memasuki-awal-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2011 19:00:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asmiati</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Blogging]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asmiati.blogdetik.com/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -&#62; Memasuki awal 2011 yang penuh dengan pengharapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengawali hari baru ini dengan menggelar zikir akbar bersama 999 anak yatim dari berbagai panti asuhan di Sulsel. Berlokasi di halaman rumah dinas gubernur,kemarin, ratusan anak yatim beserta sejumlah SKPD dan unsur PKK berbaur bersama memanjatkan munajat ke hadirat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://im.grandong.com/" title="IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia" target="_blank">IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia</a> -&gt; Memasuki awal 2011 yang penuh dengan pengharapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengawali hari baru ini dengan menggelar zikir akbar bersama 999 anak yatim dari berbagai panti asuhan di Sulsel. Berlokasi di halaman rumah dinas gubernur,kemarin, ratusan anak yatim beserta sejumlah SKPD dan unsur PKK berbaur bersama memanjatkan munajat ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.<br />
<span id="more-4"></span><br />
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Sulsel melupakan dendam dan kebencian sebagai hal-hal buruk yang dirasakannya pada tahun-tahun sebelumnya untuk menatap Tahun Baru yang lebih baik. Pada 2010 lalu,lanjut mantan Bupati Gowa dua periode tersebut, dirasakan terlalu banyak dendam dan kebencian yang dilakukan atas nama kebebasan,tetapi justru menginjak-injak kebebasan dan ketenteraman. Syahrul yang didampingi istri dan keluarga, Dr Ayungsri Harahap juga berpesan kepada mahasiswa di Sulsel tidak lagi berbuat anarkistis pada tahun ini.</p>
<p>Dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun Sulsel yang lebih baik. Dalam zikir akbar kali ini pul, merupakan perayaan akan masa tugas Syahrul yang ke-999 hari sejak menjabat sebagai Gubernur Sulsel.Karena itu,999 anak yatim yang hadir diberikan santunan berupa tabungan yang diharapkan mampu digunakan sebagai bekal pada masa depan.</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asmiati.blogdetik.com/2011/01/03/memasuki-awal-2011/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Nenek Ini Hadiri Pemakaman yang Salah</title>
		<link>http://asmiati.blogdetik.com/2010/10/10/nenek-ini-hadiri-pemakaman-yang-salah/</link>
		<comments>http://asmiati.blogdetik.com/2010/10/10/nenek-ini-hadiri-pemakaman-yang-salah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Oct 2010 20:07:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asmiati</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<category><![CDATA[Nenek Ini Hadiri Pemakaman yang Salah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asmiati.blogdetik.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Seorang nenek menghadiri kebaktian pemakaman seorang teman lama setelah membaca pemberitahuan kematiannya di koran lokal. Namun, belakangan ketahuan, dia telah mengikuti kebaktian pemakanan untuk orang yang salah. Yang dimakamkan ternyata bukan Ron Jones, teman lama si nenek.
Margaret Griffiths (74 tahun), nama si nenek, bergabung dengan para pelayat lain di sebuah gereja lokal di Merthyr Tydfil, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang nenek menghadiri kebaktian pemakaman seorang teman lama setelah membaca pemberitahuan kematiannya di koran lokal. Namun, belakangan ketahuan, dia telah mengikuti kebaktian pemakanan untuk orang yang salah. Yang dimakamkan ternyata bukan Ron Jones, teman lama si nenek.</p>
<p>Margaret Griffiths (74 tahun), nama si nenek, bergabung dengan para pelayat lain di sebuah gereja lokal di Merthyr Tydfil, South Wales, Inggris, setelah membaca sebuah pemberitahuan pemakaman yang melaporkan bahwa tukang melapis perabot rumah, Ron Jones, telah meninggal. Namun, saat kembali ke rumah, ia diberitahu seorang teman, &#8220;Ron masih hidup, saya melihat dia kemarin.&#8221;</p>
<p>Nenek Griffiths lalu menelepon Jones dan mengatakan, &#8220;Hah, saya baru saja menghadiri kebaktian pemakamanmu.&#8221; Si nenek menambahkan, sebagaimana dikutip Telegraph, Jumat (8/10), &#8220;Dia sedikit terkejut.&#8221;</p>
<p>Hal itu terjadi karena ada dua Ron Jones yang berumur sama yang tinggal di Merthyr Tydfil. Keduanya pun bekerja sebagai tukang melapis perabot.<br />
<span id="more-3"></span><br />
Pak Jones, temannya si nenek, ternyata hadir juga pada kebaktian pemakaman itu, tetapi nenek Griffiths tidak melihatnya. Jones (73 tahun), yang masih hidup itu, berkata, &#8220;Manis sekali Margaret berdandan untuk pemakaman saya. Saya sangat tersentuh.&#8221;</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asmiati.blogdetik.com/2010/10/10/nenek-ini-hadiri-pemakaman-yang-salah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Halo dunia!</title>
		<link>http://asmiati.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/</link>
		<comments>http://asmiati.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 May 2010 15:10:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asmiati</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Selamat Datang Blogdetik.com. Ini merupakan postingan pertama Anda. Silahkan Edit atau hapus postingan ini, dan mulai ngeblog!
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat Datang <a href="http://blogdetik.com/">Blogdetik.com</a>. Ini merupakan postingan pertama Anda. Silahkan Edit atau hapus postingan ini, dan mulai ngeblog!</p>
</fieldset>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asmiati.blogdetik.com/2010/05/04/halo-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Dynamic Page Served (once) in 0.493 seconds -->

