Kinerja Kejaksaan Tinggi
Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dalam penuntasan korupsi kembali dipertanyakan. Sepanjang 2011, Kejati hanya mampu mengembalikan kerugian negara Rp24 juta. Padahal, kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati mencapai 143 kasus, di mana 67 kasus sisa penyelidikan pada 2010, sisanya 76 kasus sedang dalam penyidikan. ”Sejauh ini hanya Rp24 juta yang berhasil dikembalikan. Ini karena adanya beberapa kasus korupsi yang penanganannya memang cukup sulit, lantaran terlalu banyak kepentingan di dalamnya, seperti kasus bantuan sosial(bansos) Pemprov Sulselsebesar Rp8,8 miliar,”tutur Kepala Kejati (Kajati) Sulselbar Fietra Sany dalam pemaparan kinerja Kejati Sulselbar 2011,kemarin.
(lagi…)
